Polda Lampung Apresiasi Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Pesawaran
25/08/2025 08:33:26 WIB
6

LAMPUNG - Polda Lampung mengapresiasi penangkapan yang dilakukan warga terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Pesawaran.
Warga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku langsung ke polisi.
Diketahui, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir Alfamart Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/8/2025) sore.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat korban, Akmal Fikriawan (21), memarkirkan sepeda motornya di depan Alfamart dan berbincang bersama rekannya.
“Tiba-tiba seorang perempuan tak dikenal menanyakan, ‘Mas itu motornya bukan?’ Korban lalu menoleh dan mendapati motornya sudah dalam keadaan menyala, hendak dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Kombes Pol Yuni, Minggu (24/8/2025).
Korban bersama saksi segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku dengan cara merangkul lehernya. Warga sekitar kemudian berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran untuk mengamankan tersangka.
Pelaku diketahui bernama AT (33), seorang petani asal Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
“Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu tas hitam, kunci letter T, dua mata kunci, pisau badik, obeng, tang, serta korek berbentuk pistol,” terang Yuni.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polda Lampung mengapresiasi respon cepat anggota Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran dan peran serta masyarakat yang membantu menggagalkan aksi kejahatan ini,” tegas Kabid Humas.