Polres Metro Polda Lampung mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan tenggiri kel. Yosodadi kecamatan metro timur. Hal tersebut diungkapkan pihak korban AT saat dikonfirmasi, jum’at (2/5/2025).
Personel Polres Metro dari Satuan Unit Reskrim Polsek Metro Timur bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku JG warga margorejo kec. Metro selatan yang diamankan atas dasar laporan yang dibuat oleh korban sendiri.
"Iya betul terduga pelaku tindak pidana penganiayan sudah diamankan tadi di Polsek Metro Timur Polres Metro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan.
Sebelumnya, seorang laki-laki diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku inisial JG dengan cara pelaku menemui korban di TKP setelah terjadi cekcok di media sosial, saat itu korban sedang duduk di pinggir parit (selokan) dan langsung ditendang oleh pelaku dan korban masuk kedalam parit dan terjepit didalam parit tersebut dengan posisi tengadah, lalu pelaku menjambak rambut korban dan posisi lutut pelaku menekan bagian dada korban yang selanjutnya tangan kiri pelaku mencekik leher korban sedangkan tangan kanan pelaku dalam posisi mengepal memukuli bagian muka dan kepala secara membabi buta/ berulang kali, akibat terjadinya peristiwa tersebut korban mengalami rasa sakit dan melakukan pengobatan di rumah sakit, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Metro Timur.
Sementara pelaku diketahui berinisial JG, merupakan warga kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan yang diamankan pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2025 sekira jam 17.00 wib oleh unit reskrim Polsek Metro Timur dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya.