Unit Laka lantas Satlantas Polres Way Kanan bersama masyarakat mengevakuasi korban dan kendaraan yang mengalami Lakalantas di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Gedung Pakuan Kecamatan Baradatu,Way Kanan Provinsi Lampung. Rabu (06/08/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi, diruang kerjanya, membenarkan ada kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan antara ran Bus Mercedes Benz Warna Putih Kombinasi No Pol : AB 7487 AS dengan ran Mini Bus Toyota Rush warna hitam No. Pol: BE 1372 AAF yang mengakibatkan satu luka berat dan satu luka ringan.
Identitas pengemudi ran Bus Mercedes Benz inisial YT, umur 44 tahun berdomisili di Ds. Sumber Agung Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dengan kondisi sehat jasmani dan rohani.
Untuk identitas pengemudi ran Mini Bus Toyota Rush inisial RN, umur 54 tahun berdomisili di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dengan kondisi luka berat.
Sementara korban luka ringan dari kernet pengemudi ran Bus Mercedes Benz yakni Ahon Hendro Prasetyo (40) warga Dusun Randutelu Kelurahan Tambah Rejo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.
Dijelaskan Kasat, berdasarkan keterangan saksi bahwa terjadinya laka lantas berawal pada hari Selasa 05 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Gedung Pakuan Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, disaat ran Bus Mercedes Benz warna putih kombinasi No Pol : AB 7487 AS melaju dari arah Gunung Labuhan hendak menuju arah Blambangan Umpu, yang dikemudikan sdr. YT,”lanjutnya.
Sesampainya di TKP dijalan yang menurun dan keadaan cuaca hujan deras diduga hendak menghindari ran sepeda motor yang berada didepan kendaraan ran Bus Mercedes Benz warna putih kombinasi No Pol : AB 7487 AS.
Dikarenakan jalan yang licin sehingga ran Bus Mercedes Benz tersebut hilang kendali ke arah kanan jalan, sehingga menabrak bagian depan sebelah kanan ran Mini Bus Toyota Rush warna hitam No. Pol: BE 1372 AAF yang melaju dari arah Blambangan Umpu hendak menuju arah Baradatu dan kendaraan Mini Bus Toyota Rush tersebut dikemudikan sdr. RN.
Akibat kecelakaan tersebut, mengakibatkan adanya korban dan kerugian materil sekitar Rp. 75 juta rupiah. Untuk korban dari ran Mini Bus Toyota Rush warna hitam mengalami luka serius dibagian kepala dan telah dirujuk ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung masih dalam perawatan medis.
Lanjut Kasat, untuk kernet ran Bus Mercedes Benz yakni Ahon Hendro Prasetyo mengalami luka ringan (keseleo pada kaki kiri) dan telah kami evakuasi menuju rumah Rumah Sakit Swasta di Baradatu guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kita amanakan di Satlantas Polres Way Kanan terkait penangan kasus laka tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan dari pihak Kepolisian.