Kapolda Lampung: Jangan Ragu Melapor
LAMPUNG - Polda Lampung melalui Kepala Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme disertai tindakan anarkis pelaku perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, himbauan ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah hukum setempat.
"Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorang maupun kelompok masyarakat tertentu di wilayah masing-masing, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas, serta sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Lanjut Kapolda, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kepolisian daerah terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dengan sasaran mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk dari aksi Premanisme yaitu kasus pemerasan, pungutan liar, hingga aksi intimidasi.
Selain itu, Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung," tegas Kapolda.
Menindaklanjuti imbauan ini juga sejumlah satuan wilayah secara intens menggelar pembinaan Bhabinkamtibmas. Untuk meningkatkan kualitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah hukumnya.
Aksi-aksi premanisme itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian di suatu wilayah. Pasalnya, rasa takut masyarakat di ruang publik maupun lingkungan kerja bisa meningkat dikarenakan merasa tidak aman.
Kemudian wilayah setempat juga bisa mengalami kerugian secara ekonomi dikarenakan terganggunya aktivitas bisnis maupun investasi akibat praktik pemerasan atau pungutan liar, hingga perusakan citra wilayah yang dianggap tidak kondusif bagi wisatawan dan investor.
"Saya telah perintahkan personel untuk membrantas habis aksi pungutan liar termasuk tetap menjaga serta menjalin komunikasi dengan sambang ke tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan dampak premanisme ini, sehingga dapat bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Dalam menunjang pelayanan masyarakat lainnya, kepolisian juga memberikan dan menempatkan sarana kontak (Sarkon), sebagai bentuk dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian di lapangan.
Untuk diketahui Jajaran Polda lampung juga telah mengamankan lebih dari puluhan oknum masyarakat yang diduga sebagai pelaku Pungli yang beroperasi di beberapa titik sepanjang Jalinsum. Yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda lampung serta jajaran Polres.
Untuk itu masyarakat dan para sopir selalu dihimbau untuk segera melapor ke Kantor polisi terdekat bila terjadi kembali pungutan liar di Jalan.