Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga pelaku melakukan Curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di salah satu perusahaan swasta di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Rabu(31/08/2022). Tersangka inisial RS (20) berdomisili di Kampung Lubai Persada Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian curat terjadi pada Sabtu, tanggal 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelapor an. Norman (asisten lapangan perusahaan swasta tersebut) sedang berada di mess kemudian datang Thomas selaku security perusahaan. Berdasarkan keterangan Thomas bahwa dirinya bersama rekannya telah mengamankan seorang laki laki inisial RA yang diduga melakukan pencurian lum karet di areal perkebunan perusahaan sekitar 1,5 kwintal.
