Setelah itu, korban meletakkan 1 (satu) unit HP merk xiaomi redmi note 10 5 G warna hijau di atas kasur di ruang tamu tempat korban mengobrol bersama teman-temannya, lalu korban masuk ke dalam kamar D bersama dengan D, AK, dan AN untuk mengobrol.
Curat di Way Kanan, Polisi Amankan Satu Pelaku Curi HP di Panca Negeri
10/11/2022 13:39:00 WIB
350

Tribratanews.lampung.polri.go.id : Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan ABH diduga melakukan Curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Kamis (10/11/2022).
Tersangka inisial DP (18) berdomisili di Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menjelaskan kronologis kejadian curat terjadi pada Sabtu, 22 Oktober 2022 pukul 01:30 WIB saat korban an. Rifki Setiawan sedang berkumpul di rumah saksi D di Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan bersama teman korban berinisial D, W, DP, AK, AO, S, AN dan DF.
in
Hukum